-->

Filosofi GOB

GOB bisa berarti orang lain. ‘Gob’ adalah anasir di luar lingkungan yang mendengarkan, tidak termasuk kepada organ-organ formal dan informal. ‘Gob’ adalah anasir bebas yang tak terduga. ‘Gob’ adalah sekumpulan individu dengan ragam latar belakang yang membentuk pola penjagaan terhadap norma.

Dalam budaya, peran ‘Gob’ di luar pihak orang tua, tengku Imuem, Geuchik, Camat, Guru, Bupati maupun sekaligus. ‘Gob’ merupakan gerombolan orang yang bisa jadi tidak mengenal satu sama lain sekalipun. Menguasai moral yaitu hal-hal baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti dan susila. ‘Gob’ mengambil tindakan ekstrim yang menghukum berbagai ragam cara, dan tidak selalu frontal tentunya.
Dalam budaya, setiap penjaga moral menjadikan ‘Gob’ sebagai “hantu” untuk menakuti orang yang dianggap melenceng dari norma yang berlaku umum. Orang tua memperingatkan anaknya, guru menasihati muridnya, Tengku menegur muridnya. ‘Gob’ dijadikan tameng pelindung untuk menjaga marwah dan wibawa mereka.
Ketika lembaga formal mulai bicara moral, merumuskan norma. Maka secara sistematik peran ‘Gob’ terkikis. Ibarat senjata ‘Gob’ menjadi ketinggalan zaman dan kurang terasa gaungnya. Akibatnya masyarakat menjadi permisif terhadap pelanggaran norma.
‘Gob’ lebih memahami norma dibandingkan lembaga formal. Pengejawantahan dari turutnya lembaga formal dalam mengatur norma adalah munculnya perangkat, baik itu berupa sumber daya manusia dan peraturan dan itu berlaku statis, di semua tempat di mana lembaga formal itu menaunginya. Dan itu tidak bisa, norma memiliki cakupan wilayah yang terbatas, dan corak yang beragam.
Pengkodifikasian norma malah menjadikannya sebagai hukum. Karena telah resmi dan dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum. Dan itu menghilangkan esensi norma yang sejatinya selalu berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan masyarakat.
Lembaga formal tidak akan pernah bisa mengontrol moral, menjadikan penjaga moral berseragam bukanlah solusi. Aparat tidak bisa menentukan nilai yang dipegang masyarakat yang merupakan salah satu elemen dalam pembentukan moral. Etika sebagai teori dan moral dalam bentuk aplikasi begitu dinamis. Dia bukanlah hukum yang jelas hitam dan putihnya. Dan ketidakmampuan menjalankan wewenang ini akan mengundang bencana.
Masalah yang pertama adalah, ketidakmampuan mengatur norma secara menyeluruh. Lembaga formal memiliki keterbatasan dalam hukum tata acara dan bersifat kaku. Dalam hal ini suatu yang bersifat kepantasan atau wajar sangat sulit mengukurnya. Dan lembaga formal tak akan memahami apa yang ‘Gob’ pahami. Dan jelas ini menurunkan kewibawaan lembaga formal di hadapan para pendukung penjagaan moral dan membuat apatis bagi yang menentang sistem ini. Intinya lembaga formal dalam posisi tersudut.
Masalah yang kedua, munculnya oknum dalam lembaga formal. Berbeda dengan ‘Gob’ yang merupakan anasir bebas, lembaga formal memiliki seragam atau setidaknya memiliki registrasi. Dan penyimpangan oknum akan lebih mudah terdeteksi, dan nyata-nyata akan membuat menilai lembaga formal tersebut menjadi bahan olok-olokan dan yang tak terampunkan adalah citra pemerintah sendiri menjadi terpuruk.
Masalah yang ketiga, untuk menjaga citra dan menghindari sanksi akan terjadi kemunafikan massal. Semua pihak akan saling mengerti, bahwa melanggar itu sebuah kelumrahan. Penegakkan akan tetap dilakukan untuk menjaga citra, namun hanya dilakukan kepada mereka kaum kelas bawah. Peraturan hanya ditegakkan kepada yang tak memiliki akses kepada kekuasaan. Yang dengan pasrah menerima penghukuman.
Dan yang paling berbahaya adalah masalah keempat, yaitu munculnya lembaga swadaya pengawasan moral, mengatasnamakan agama atau lembaga pendidikan tertentu. Muncul akibat ketidakmampuan lembaga formal mengatasi masalah moral dan didorong kemuakkan atas kemunafikan yang merajalela. Organisasi swadaya ini merupakan sisi gelap Gob yang paling kelam. Organisasi tanpa bentuk dan struktur yang jelas. Cenderung anarkis dan bergerak atas nama panji-panji moral memberangus siapa saja dengan brutal. Namun selalu saja yang biasa menjadi korban adalah golongan ke bawah.
Filosofi merupakan pemikiran yang selalu berkembang dari masa ke masa. Dia tidak statis mampu berkembang sesuai perkembangan zaman. Namun ia juga bisa tergerus oleh perkembangan zaman. Bukan hendak melihat kebelakang, namun alangkah baiknya jika kita mampu mengkaji kebijakan leluhur yang dirumuskan oleh para indatu. Dan mampu bertahan sampai berabad-abad lamanya.
Sejarah itu bukan hanya untuk dibanggakan atau dikenang semata, ia memiliki nilai pembelajaran. Di mana setiap anak manusia bisa memetik nilai-nilai kebenaran yang tersimpan. Ketidakmampuan melihat secara jernih akan membodohkan, namun secara jernih dapat terlihat kebijaksanaan dari kisah-kisah yang dapat dipetik dari generasi lampau.
Setiap bangunan yang hancur dapat dibangun kembali dalam waktu singkat, namun adat istiadat yang rusak akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membangunnya kembali. Matee Aneuk Mupat Jirat, Mate Adat hana Mupat Mita.
Buka Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel